Narasi “Bisnis ke Bisnis” dan Hibah Fantastis
Sesaat setelah pemeriksaan maraton itu usai, Letjen Widi Prasetijono menghadapi para pewarta dengan tenang. Tidak ada nada panik, namun penjelasannya membuka kotak pandora terkait penjualan aset tanah di Cilacap yang menjadi sumbu perkara.
Bagi sang Jenderal, perkara ini semestinya sederhana. Ia menyebutnya sebagai urusan korporasi murni.
“Ini urusan bisnis antara PT dengan PT, sehingga sebaiknya diselesaikan secara internal oleh pihak-pihak terkait,”_ ujarnya.
Namun, di balik dalih business-to-business (B2B) tersebut, terdapat angka-angka yang membuat kening berkerut. Widi mengakui kehadirannya sebagai saksi berkaitan dengan dana yang dikelola oleh yayasan milik Gus Yazid. Dana tersebut, menurutnya, berstatus sebagai hibah dari hasil penjualan tanah.













