SEMARANG, Senin, 1 Desember 2025. Matahari baru saja meninggi di langit Semarang ketika dua figur penting melangkah masuk ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Jarum jam menunjukkan pukul 09.30 WIB.
Mereka bukan tamu biasa. Yang satu adalah Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, sosok militer berbintang tiga yang pernah memegang komando tertinggi di wilayah ini. Satunya lagi, Ahmad Yazid Basyaiban atau yang akrab disapa Gus Yazid, tokoh agama pengasuh Yayasan Silmikafa.
Keduanya tidak keluar hingga senja hampir habis. Selama delapan jam lebih—tepatnya hingga pukul 17.58 WIB. mereka berada di bawah sorotan lampu ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus). Di sana, trio jaksa penyidik. Rinawati, S.H., M.H., Yosintan, S.H., dan Nindita, S.H. mencecar mereka dengan pertanyaan seputar dugaan megakorupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap.
Pemeriksaan itu dilakukan “di bawah radar”, tertutup rapat dari akses publik demi menjaga fokus penyidikan. Namun, apa yang terungkap setelah pintu itu terbuka menyingkap tabir aliran dana ratusan miliar yang mencengangkan.












