Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada dana mengendap sebesar Rp4,17 triliun milik Pemda Jabar di bank. Angka tersebut dikutip dari laporan BI dalam rapat koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.
Namun, berdasarkan klarifikasi Dedi, dari total itu, dana milik pemerintah provinsi hanya Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, sedangkan sisanya berupa deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.
Ia juga menegaskan bahwa hingga 21 Oktober 2025, posisi simpanan Pemprov Jabar justru telah menurun menjadi sekitar Rp2,3 triliun, menandakan adanya aktivitas belanja daerah yang terus berjalan.
“Keuangan daerah itu dinamis, setiap hari ada uang masuk dan keluar. Jadi tidak mungkin mengendap terus dalam jumlah besar,” kata Dedi.
Tekanan Transparansi dan Akuntabilitas













