Sena menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyumas atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa kendala finansial tersebut murni merupakan tanggung jawab internal penyelenggara dan tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
“Tidak ada kaitannya dengan Pemda. Masalah keuangan adalah internal panitia,” tegas Sena guna menepis spekulasi publik yang sempat menyeret nama institusi daerah.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Klarifikasi Hadiah Umroh
Terkait hadiah umroh yang dimenangkan Noviyanti, warga Desa Keniten, Sena menjelaskan adanya kebijakan khusus. Hadiah tersebut akhirnya dikonversi menjadi uang tunai sebesar Rp10 juta.
Sena memaparkan bahwa meski secara aturan hadiah umroh tidak dapat diuangkan, panitia mempertimbangkan kondisi ekonomi pemenang. Ia juga meluruskan rumor mengenai keterlibatan dana Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas.
















