“Awalnya dipaksa. Kalau tidak mau akan dibunuh. Pakai Pisau,” ungkap korban yang kini berusia 17 tahun, dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui didampingi ibunya pada Rabu (3/12/2025).
Aksi kekerasan seksual ini kerap dilakukan di kamar tidur maupun kamar mandi, dan selalu disertai ancaman agar korban tidak menceritakan ke siapa pun. Akibatnya, korban kini mengalami trauma berat dan tidak dapat mengingat berapa kali ia diperkosa.
Ibu korban baru menyadari kekejian suaminya saat mendengar teriakan minta tolong anaknya dari dalam kamar pada suatu malam. Namun, ia tak berdaya karena pintu kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku.
“Waktu itu teriak minta tolong tapi saya nggak bisa nolongin. Saya di kamar dikunci dari luar,” cerita sang ibu.
Anak Balita Dijual Rp3,5 Juta
Di tengah penderitaan yang dialami putrinya, sang ibu juga mengungkapkan aksi tak berperikemanusiaan F lainnya. Pelaku diduga telah menjual anak kandungnya sendiri, yang saat itu baru berusia satu tahun, kepada seseorang di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Anak tersebut dijual seharga Rp3,5 juta. Ibu korban harus berjuang keras untuk mengambil kembali anaknya, bahkan dengan membayar sejumlah uang kepada pihak pembeli.
Beruntung, anak tersebut kini telah kembali bersama ibunya dan berusia sekitar lima tahun.

















