Meskipun pemeriksaan telah berjalan intensif, pihak Kejari Pemalang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi.
Breaking News ! Skandal Hibah Rp50,8 Miliar Disdik: Kejari Pemalang Panggil 6 Pejabat, CMI GROUP Beri Dukungan Penuh!
















