Sulamto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban kos-kosan dan tempat penginapan lainnya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. “Kami imbau kepada para pemilik kos-kosan untuk tidak menyediakan fasilitas short time dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyegel kos-kosan, dalam operasi tersebut, Satpol PP juga mengamankan satu pasangan tidak resmi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah. Pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Operasi penertiban ini merupakan upaya Satpol PP Klaten dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













