“Tanggung jawab tidak hanya berada di pundak legislatif, tetapi juga eksekutif yang menjalankan kegiatan. Kami meminta transparansi dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Edi Suprayogi.
LSM Harimau telah bersiap untuk turun ke lapangan guna menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi. Mereka menuntut keterbukaan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pemalang, yang diduga terlibat dalam pemotongan dana hibah atau pokir dewan dan indikasi bantuan fiktif.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai keputusan hukum yang adil diterima oleh masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat,” tutup Edi Suprayogi, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi.
Dengan tindakan LSM Harimau ini, mata publik kini tertuju pada proses penanganan kasus ini, menantikan hasil yang akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

















