Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & Kriminal

Bawa Sajam Dua Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

×

Bawa Sajam Dua Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Galih mengatakan saat ini kedua remaja tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, dan terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

























error:
Verified by MonsterInsights