Pemalang, CMI News – Pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur nasional mendapatkan sambutan positif dari legislatif pusat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Fraksi PKS Daerah Pemilihan X, Rizal Bawazier, memberikan apresiasi tinggi atas resmi diberlakukannya rambu pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di ruas Jalan Pantura Pemalang.
Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas
Kebijakan pembatasan ini mulai berlaku pada jam-jam sibuk, yakni dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Rambu pembatasan ini secara khusus menyasar mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, bertujuan untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan pemberlakuan ini merupakan sinergi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang, Satlantas Polres Pemalang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah, serta PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR).



















