PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi memiliki tambahan 783 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru. Ratusan abdi negara tersebut dilantik langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada hari Jumat, 7 November 2025, di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Disparpora Kabupaten Pemalang.
Pelantikan ini merupakan gabungan dari PPPK Tahap I Jabatan Fungsional (Jafung) dan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, yang mencakup tenaga Guru, Kesehatan, serta Tenaga Pelaksana.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan pesan yang tegas dan menginspirasi, menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.
“Menjadi ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, bukan sekedar bekerja sesuai jam kantor, tetapi soal komitmen dan integritas yang tinggi,” tandas Bupati Anom.
Bupati Anom secara khusus menyoroti masalah diskriminasi status, mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar tidak menjadikan status mereka sebagai penghalang untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Status PPPK jangan dijadikan pembeda atau penghalang untuk berprestasi. Pemerintah tidak membedakan nilai pengabdian antara PNS dan PPPK,” jelasnya. “Yang membedakan adalah kinerja, etika, attitude, dan loyalitas terhadap pelayanan publik.”
Lebih lanjut, Anom menilai bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah wajah birokrasi yang menjadi referensi utama masyarakat dalam menilai pemerintah.



















