Pemalang – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap seorang influencer asal Pemalang berinisial DW. Influencer tersebut diduga menyebarkan konten kampanye pro-LGBT melalui media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Perilaku LGBT yang dikampanyekan secara terbuka di ruang publik berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Undang-Undang Pornografi,” ujar Kundi dalam keterangan persnya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menilai, tindakan DW telah menimbulkan keresahan sosial di kalangan masyarakat Pemalang. Terlebih, menurutnya, yang bersangkutan seolah tidak menunjukkan rasa bersalah meskipun kontennya menuai kecaman.
“Ini sudah menyangkut ketertiban sosial dan tidak bisa dianggap remeh. Aparat penegak hukum harus bertindak meski tanpa menunggu adanya laporan resmi,” tegas Kundi.
Politisi PKB tersebut juga menilai aksi kampanye yang dilakukan DW telah melanggar norma agama dan etika publik. Ia menegaskan bahwa komunitas LGBT tidak semestinya menyuarakan kampanye secara terbuka, terlebih di ruang publik yang bisa diakses luas.
“Komunitas LGBT harus memahami dan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara jelas hanya mengakui pernikahan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Meski mendorong langkah penegakan hukum, Heru juga mengimbau agar perbedaan pendapat tidak berujung pada tindakan kekerasan. Ia meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri.
Sebagai mantan aktivis sekaligus pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundiamiraso menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk kampanye terbuka yang berpotensi memicu konflik sosial. Namun demikian, ia menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap siapapun, termasuk kepada DW dan komunitas LGBT.
“Saya berharap semua pihak menahan diri. Penolakan terhadap kampanye LGBT jangan sampai berubah menjadi kekerasan. Tapi komunitas LGBT juga harus bijak dalam bertindak agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.













