Klaten, CMI News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menyegel sebuah kos-kosan di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (16/10/2024). Penyegelan dilakukan karena kos-kosan tersebut diduga kerap digunakan untuk praktik prostitusi terselubung dengan modus “kencan singkat” atau short time.
Operasi tersebut, dilakukan bersama Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten.













