CMI Jateng| Polres Pekalongan – Polda Jateng – Setelah bertahun-tahun buron, tukang servis kulkas yang gelapkan sepeda motor pelanggannya berhasil ditangkap Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan. Pelaku ditangkap lantaran kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor di sebuah rumah di Jl. Raya Pekajangan Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang terjadi pada tahun 2019 silam.
Terkait ungkap kasus tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H membenarkan bahwa tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni telah berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan yang melakukan aksinya pada Jumat 15 Agustus 2019 lalu.
“Pelaku berinisial AS (44) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, ditangkap oleh petugas di wilayah Sragen pada Selasa 3 September 2024,” ujarnya.



















