Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapPeristiwa

4 WNA dan 1 WNI Terjebak dalam Kapal Yacht yang Mengalami Mati Mesin di Perairan Timur Nusakambangan

×

4 WNA dan 1 WNI Terjebak dalam Kapal Yacht yang Mengalami Mati Mesin di Perairan Timur Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Cilacap, cminews.co.id : Sebuah kapal yacht denga nama Arka Kinari mengalami kerusakan mesin di wilayah perairan timur Nusakambangan Cilacap.

Kantor SAR Cilacap mendapat informasi tersebut, Selasa (29/07/2025) sekira pukul 19:30 WIB, bahwa tim SROP Cilacap mendapat laporan kejadian tersebut dari KSOP Cilacap dan meneruskan informasinya ke Kantor SAR Cilacap.

“Mendapat laporan kejadian tersebut, tim SAR gabungan diberangkatkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 4 WNA dan 1 WNI dalam keadaan selamat,.selanjutnya seluruh Person On Boat (POB) dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis”, ujar Kepala Kantor SAR Cilacap, M. Abdullah.

Kapal Yacht yang mengalami mati mesin di perairan timur Nusakambangan, seluruh penumpang kapal selamat di evakuasi oleh tim SAR gabungan, penumpang kapal yacht terdiri 4 WNA dan 1 WNI. (Humas SAR Cilacap).

Kapal Yacht dengan nama Arka Kinari, rencananya hendak berlayar dari Pantai Serangan Benoa Bali, menuju Pacitan Jawa Timur, sejak Senin (21/07). Namun kapal mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/07), dan seluruh POB memutuskan untuk berlayar hingga Cilacap.

Adapun identitas POB masing-masing Anestesiana (WNI/36) asal Palembang, Steven Andrew Thomas Knapp (WNA/38) asal USA, Gregory Todd Eifert Marine (WNA/53) asal Spanyol, Yann Willard (WNA/53) asal Republik Prancis, dan Bochay Issac Drum (WNA/44) asal USA.

“Alhamdulillah seluruh survivor telah ditemukan dan dievakusi dengan selamat, maka operasi SAR dinyatakan ditutup, seluruh unsur SAR yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing – masing dengan ucapan terima kasih”, tutup Kepala Kantor SAR Cilacap. (*)


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights