Tangerang, CMI – Polisi dan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah mengamankan dua oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kejadian yang berlangsung pada Kamis (2/1) dini hari itu mengakibatkan korban berinisial IAR (48) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang juga menetapkan Ajat Supriatna (32) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ajat, yang diketahui menyewa kendaraan milik korban, diduga terlibat dalam aksi penggelapan mobil yang menjadi latar belakang insiden tersebut. Selain itu, seorang tersangka lainnya berinisial I juga telah diamankan karena diduga membantu dalam perencanaan penggelapan kendaraan.
“Ajat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penggelapan kendaraan milik korban. Sementara itu, I ditangkap berdasarkan hasil pengembangan karena terlibat dalam perencanaan aksi tersebut,” ungkap Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Sabtu (4/1).
Oknum TNI AL
Dari total empat pelaku yang teridentifikasi, dua di antaranya adalah oknum personel TNI AL. Kedua prajurit tersebut saat ini telah diamankan dan berada dalam proses penyelidikan oleh Puspomal. Ipda Purbawa memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Puspomal untuk penanganan lebih lanjut.