Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & Kriminal

11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

×

11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel
11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

Penangkapan Heriyanto mengakhiri pencarian yang telah berlangsung sejak tahun 2014. Heriyanto diketahui telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung (Kasasi) tertanggal 20 April 2014, dengan vonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Menurut Toto, saat penangkapan terjadi, Heriyanto sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan dan soliditas tim Tabur Kejati Sumsel, terpidana dapat diamankan dengan cepat, tepat, dan akurat.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights