PEMALANG – Komitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui hunian yang layak kembali dibuktikan di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menghadiri langsung prosesi penyerahan santunan pembangunan Rumah Syukur (Layak Huni) yang berlokasi di Kelurahan Pelutan, Pemalang, pada Rabu (21/01/2025).

Program renovasi hunian yang menyasar rumah milik Bapak Wasroh di Jalan Beringin ini diprakarsai oleh Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI). Kehadiran orang nomor satu di Pemalang tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap inisiatif sosial yang lahir dari masyarakat.

Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PCTAI, Untung Anas Rosadi, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah di Kelurahan Pelutan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DPC Kabupaten Pemalang yang tergabung dalam zona 2.

“Kegiatan ini adalah implementasi rasa syukur kami dalam memperingati Hari Pahlawan tahun 2025. Kami merasa bersyukur program ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Anas saat ditemui usai acara.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Bupati Anom Widiyantoro. Menurutnya, dukungan dari pimpinan daerah memberikan motivasi besar bagi organisasi untuk terus bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam keterangannya, Anas menegaskan bahwa PCTAI adalah organisasi kebangsaan yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Fokus utama mereka adalah memadukan nilai keimanan dan kemanusiaan melalui aksi nyata.

“Visi kami adalah menunggalnya keimanan dan kemanusiaan. Hal ini kami tuangkan melalui program sosial, pendidikan, hukum, hingga perdamaian. Kami ingin menjembatani harapan masyarakat tanpa ada kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Hingga memasuki awal tahun 2026, PCTAI tercatat telah berhasil merampungkan pembangunan tiga unit rumah syukur di wilayah Kabupaten Pemalang. Namun, Anas menjelaskan bahwa proses pemilihan penerima bantuan dilakukan secara selektif oleh tim khusus.

Ada kriteria mutlak yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari seperti, Kepemilikan Tanah dan Legalitas.

Dengan adanya kolaborasi antara organisasi masyarakat seperti PCTAI dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Pemalang dapat terus berkurang, memberikan ruang hidup yang lebih sehat dan martabat bagi warganya.