Kiki menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin aktif melapor, dengan rata-rata 874 laporan penipuan per hari. Angka ini jauh di atas rata-rata negara lain yang hanya sekitar 115 laporan per hari.
Namun, tingginya laporan bukan berarti tingkat pemulihan kerugian juga tinggi. Sebab, kecepatan pelaporan menjadi faktor kunci.
Menurut Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, sebagian besar korban baru menyadari telah tertipu setelah uangnya berpindah tangan.
“Rata-rata uang korban hilang hanya dalam waktu satu jam setelah penipuan. Sayangnya, hanya sekitar 1% korban yang melapor dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.
Dana yang Terselamatkan Masih Minim













