Menanggapi beredarnya video tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa kejadian dalam video tersebut memang terjadi di ruang rapat Dinas PUPR Kutim.
“Sebenarnya, ini adalah acara hiburan anak-anak setelah mereka selesai melaksanakan lembur yang cukup lama. Mereka menghibur diri dengan karaoke di ruang rapat setelah beberapa minggu bekerja lembur,” ujar Joni saat ditemui pada Minggu (16/2/2025).
Joni menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada akhir Desember 2024, di mana jadwal pekerjaan sangat padat sehingga para pegawai membutuhkan cara untuk melepaskan kepenatan mereka.
“Memang di akhir tahun lalu, jadwal pekerjaan sangat padat, dan suasana ruang rapat menjadi seperti yang terlihat di video,” tambahnya.
Meskipun demikian, Joni mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak sepantasnya dilakukan di ruang kerja. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
“Senin nanti saya akan mengadakan apel dan melakukan pembinaan disiplin secara internal kepada mereka yang terlibat,” tegasnya.
Joni juga menyatakan bahwa acara hiburan tersebut mungkin sedikit berlebihan, tetapi terjadi karena para pegawai ingin melepaskan stres setelah bekerja lembur dalam waktu yang lama.
Dengan penjelasan ini, Joni berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan para pegawai dapat lebih disiplin dalam menjaga suasana kerja yang profesional.***













