Kutim, CMI News – Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget, karaoke, dan saling memberikan uang saweran di atas meja ruang rapat viral di media sosial.
Video berdurasi 51 detik tersebut dengan cepat menyebar di platform seperti Instagram, Facebook, hingga grup WhatsApp, menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Tampaknya, dalam video tersebut, beberapa pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur tampak sedang menikmati momen santai di ruang rapat pada malam hari.
Mereka terlihat berjoget di atas meja, bernyanyi, dan bahkan ada yang saling memberikan uang sebagai bentuk saweran.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa kejadian dalam video tersebut memang terjadi di ruang rapat Dinas PUPR Kutim.
“Sebenarnya, ini adalah acara hiburan anak-anak setelah mereka selesai melaksanakan lembur yang cukup lama. Mereka menghibur diri dengan karaoke di ruang rapat setelah beberapa minggu bekerja lembur,” ujar Joni saat ditemui pada Minggu (16/2/2025).
Joni menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada akhir Desember 2024, di mana jadwal pekerjaan sangat padat sehingga para pegawai membutuhkan cara untuk melepaskan kepenatan mereka.
“Memang di akhir tahun lalu, jadwal pekerjaan sangat padat, dan suasana ruang rapat menjadi seperti yang terlihat di video,” tambahnya.
Meskipun demikian, Joni mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak sepantasnya dilakukan di ruang kerja. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
“Senin nanti saya akan mengadakan apel dan melakukan pembinaan disiplin secara internal kepada mereka yang terlibat,” tegasnya.
Joni juga menyatakan bahwa acara hiburan tersebut mungkin sedikit berlebihan, tetapi terjadi karena para pegawai ingin melepaskan stres setelah bekerja lembur dalam waktu yang lama.