
CILACAP, CMI News – Satu keluarga di Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap terpaksa harus menjalani perawatan di Puskesmas Gandrungmangu 1 setelah keluarga tersebut mengkonsumsi jamur liar yang tumbuh di batang kayu pekarangan depan korban.
Menurut informasi, jamur liar tersebut di ambil oleh Teguh Hartoyo, jamur tersebut tumbuh di pekarangan depan rumahnya.
Kemudian, setelah jamur tersebut di ambil, lalu di masak oleh salah satu anak dari Teguh Hartoyo, dan di santap bersama oleh keluarga tersebut.
Adapun data keluarga korban keracunan tersebut masing-masing, Teguh Hartoyo (45), Rahma Fitrianingsih (13), Tia Restianingsih (10), dan Karen Andrianingsih (6).

Akibat Konsumsi Jamur Liar
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan adanya satu keluarga yang menjalani perawatan di Puskesmas Gandrungmangu 1.
“Polsek Gandrungmangu kemarin mendapat laporan dari masyarakat, mengabarkan ada keluarga di duga keracunan usai konsumsi jamur”, ucap Galih, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2024).
Mendapat laporan tersebut, lanjut Kasi Humas, Anggota Polsek langsung mendatangi TKP, dan melakukan pengecekan keadaan korban di Puskesmas.
“Semua korban sudah ditangani oleh tenaga medis, Alhamdulillah ke empat korban sudah membaik dan saat ini masih dalam perawatan medis, sisa dari jamur yang telah di masak juga telah kami ambil sampel”, jelasnya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dalam memilih dan mengkonsumsi makanan khususnya jamur liar yang tumbuh di alam. Jika tidak tahu atau tidak benar cara mengolahnya bisa berbahaya bagi kesehatan, seperti yang di alami keluarga Teguh Hartoyo, mengalami keracunan.
Follow Berita CMI News di Geoogle News








