“Sebaiknya kampus berbenah, ada apa dan kenapa semuanya bisa terjadi. Dan para dosen juga diharapkan sebaiknya lebih dewasa dan bijaksana menghadapi setiap persoalan, harapnya.
Jangan sedikit-sedikit lapor polisi, jadi dosen tidak boleh cengeng, jadilah orangtua yang baik tanpa memenjarakan anaknya terlebih dahulu agar bisa menjadi orang baik.” Pungkasnya.
Sebagai informasi, Dosen Universitas Nias (UNIAS), berinisial MN, melaporkan akun Facebook sdr. Sadari Zega ke Polres Nias, pada Rabu (31/7/2024) siang dengan dengan nomor registrasi : STPLP/341/VII/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA. Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik. (***)













