Dalam diklat tersebut, para peserta diuji langsung oleh penguji berpengalaman, Drs. Anton Pasaribu, SE., Dipl.Math. Dalam penyampaian materinya, Anton menekankan bahwa seorang jurnalis profesional wajib memegang teguh integritas, akurasi data, serta prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya yang dihasilkan.
Mewakili rekan-rekannya, perwakilan peserta dari daerah turut menyampaikan kesan dan pesan. Mereka mengapresiasi keikutsertaan dalam diklat ini karena memberikan pemahaman mendalam terkait etika dan teknik jurnalistik yang relevan dengan tantangan lapangan saat ini.










