Lebih lanjut, beliau mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “Ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur AKP Charles Motara Sitorus mengatakan, ” penyidik akan mendalami setiap keterangan yang muncul pada saat pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa ini.”
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Apakah ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan beliau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penegakan hukum sehingga kabupaten Tanjab Timur bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.











