Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Jambi

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

×

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Sebarkan artikel ini

Tanjab Timur, cminews.co.id – Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur kembali mengungkap kasus narkotika, kali ini tersangka terjerat dalam kasus narkotika golongan 1 jenis ganja, tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 24,79 gram. Rabu (12/03/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus yang didampingi Kasi Humas Polres Tanjab Timur Akp Edi Tasrif, S.E dalam giat Konferensi Pers menjelaskan “Dari hasil operasional dilapangan, Rabu (12/03/2025).





error: