
Pemalang – Bunda PAUD Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie, mengambil sikap tegas mengenai arah pendidikan anak usia dini (PAUD). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Pemalang, Selasa (2/12/2025), Maenofie secara eksplisit meminta sekolah PAUD untuk menolak anak yang didaftarkan dengan tuntutan harus bisa Calistung (baca, tulis, hitung) saat lulus. Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mengembalikan fokus PAUD pada pengembangan fundamental anak, yakni pendidikan karakter.
Ditemui usai acara yang digelar di Gatra Kencana Bojongnangka, Maenofie menegaskan bahwa Calistung sama sekali tidak memiliki tempat di jenjang PAUD.
“Di PAUD itu tidak ada calistung. Saya berpesan kalau ada orang tua yang menitipkan anaknya masuk ke PAUD, kemudian ketika lulus diharapkan harus sudah bisa calistung, lebih baik tidak usah diterima,” tegas Maenofie.
Menurutnya, yang harus ditekankan adalah pengembangan holistik anak, meliputi:
- Pendidikan karakter.
- Mengasah motorik halus dan motorik kasar.
- Kegiatan outing class sebagai sarana belajar di luar kelas.
Senada dengan Bunda PAUD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, juga menjelaskan bahwa pelayanan PAUD harus menekankan pada pendidikan karakter. Hal ini termasuk dalam implementasi program seperti MBG (Makanan Bergizi Gratis).
“Kita sebagai satuan pendidikan yang melayani anak-anak penerima manfaat MBG, bagaimana guru ini bisa menyiapkan karakter anak membiasakan mulai dari sebelum makan, saat makan sampai selesai makan,” pungkas Ismun.

Selain penegasan mengenai kurikulum, Maenofie juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dan administrasi anak.
1. Penilaian Kinerja Pendidik
Maenofie mengusulkan agar penilaian kinerja tidak hanya ditujukan kepada kepala sekolah, tetapi juga kepada para pendidik.
“Kalau misalnya dia tidak mendapatkan penilaian atas dirinya sendiri, tidak di update untuk ilmunya, pasti anak-anaknya akhirnya juga akan terdampak,” jelasnya, menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan demi kualitas PAUD.
2. KIA, SHK, dan Golongan Darah Wajib
Dalam aspek kesehatan dan administrasi, Maenofie meminta penegasan agar setiap anak yang lahir di layanan fasilitas kesehatan harus segera mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), ditambah dengan pemeriksaan golongan darah.
Maenofie juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar Kartu Kembang Anak dari Dinsos dapat diperbarui dan diselaraskan dengan buku KIA yang dimiliki Dinas Kesehatan, yang bukunya diperbarui tiap tahun.
Sebagai penegasan terakhir, Maenofie menyinggung tentang bantuan yang direncanakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berupa tempat sampah. Ia memberikan usulan inovatif agar bantuan tersebut dialihkan menjadi komposter.
“Kalau tempat sampah itu hanya memilah-milih sampah, tapi kalau komposter itu sudah pengolahan sampah,” tambahnya, menggarisbawahi keinginan untuk mengajarkan anak-anak tentang daur ulang dan pengolahan limbah secara lebih mendalam.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas terkait, menunjukkan komitmen multisektor Pemalang dalam mendukung kebijakan PAUD, termasuk Diskominfo, Bappeda, Kemenag, Dinkes, Dinsos KBPP, Disdukcapil, Dinpermasdes, dan Ketua PP PAUD Pemalang.






