
CMI News — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tantangan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi ukuran kapitalisasi pasar, melainkan kedalaman dan likuiditas perdagangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Market Cap Besar, Tapi Free Float Kecil
Secara kapitalisasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) justru tercatat memiliki ukuran pasar yang besar dibandingkan bursa negara tetangga. Namun, kondisi tersebut tidak diikuti oleh ketersediaan saham di publik (free float) yang memadai.
Indonesia masih mempertahankan ketentuan minimum free float sebesar 7,5%, jauh di bawah standar negara lain di kawasan yang berkisar di 25%. Dampaknya, pergerakan pasar masih bergantung pada emiten-emiten besar yang mayoritas sahamnya tidak beredar bebas.
Inarno menegaskan bahwa kecilnya free float otomatis menekan likuiditas, membuat pasar cenderung dangkal dan sensitif terhadap aksi jual-beli skala besar.

Struktur Pasar: Dominasi Emiten Besar
Jika dilihat lebih dalam, OJK membagi emiten menjadi tiga kategori utama:
Small cap : 23,58%
Medium cap : 21,84%
Big cap : 25,48%
Jumlah emiten small cap mencapai 729 perusahaan, sementara hanya 50 emiten yang masuk kategori big cap.
Menariknya, meskipun jumlah big cap sedikit, pengaruh mereka terhadap pergerakan IHSG sangat besar. Sekitar 75% pergerakan IHSG ditentukan oleh 50 emiten tersebut. Struktur ini menandakan ketimpangan kontribusi antar emiten sekaligus menunjukkan bahwa pasar masih bergantung pada konglomerasi besar.
Dampak ke Investor dan Pasar
Minimnya likuiditas dan rendahnya free float memiliki implikasi nyata:
1. Harga saham mudah berfluktuasi drastis karena pasokan saham terbatas.
2. Aksi jual atau akumulasi besar dari investor institusi dapat menggerakkan harga secara ekstrem.
3. Investor ritel kesulitan masuk ke saham-saham potensial karena ruang transaksi yang sempit.
4. IHSG menjadi kurang mencerminkan kondisi keseluruhan pasar, karena hanya didominasi oleh emiten papan atas.
Dalam konteks global, likuiditas adalah salah satu indikator yang dinilai oleh investor asing untuk menentukan daya tarik suatu pasar.
OJK menilai bahwa perbaikan sisi likuiditas menjadi kunci untuk mendorong pasar modal Indonesia lebih kompetitif dan inklusif.






