Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Info

Suami Minum Air Susu Istri, Haramkah ?

×

Suami Minum Air Susu Istri, Haramkah ?

Sebarkan artikel ini

Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram. Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari dan muslim.

Salah satu larangannya, yaitu menikahi saudara sepersusuan. Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang meminum air susu istrinya saat bercumbu? Apa juga akan berlaku hukum mahram dan merusak ikatan pernikahan?

Mungkin bagi beberapa pasangan, teknik yang itu-itu saja terkadang membuat pasangan jenuh dan akhirnya hubungan intim terasa stagnan dan monoton.

Cumbuan-cumbuan suami terhadap istri adalah hal yang biasa dilakukan dalam berhubungan suami-istri. Misalnya, mencumbu payudara istri. Demikian menurut Ibnu Qudamah dalam al-Mughni.

Jadi mempraktekkan bermacam-macam teknik bercinta sah-sah saja, baik bagi istri maupun suami. Hal itu dibolehkan selama senggama tidak dilakukan saat istri haid atau lewat ‘ventilasi belakang’.

Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. yang tertera dalam surat al-Baqarah ayat 222:



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



banner
error:
Verified by MonsterInsights