Jakarta, CMI News – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan persetujuannya terhadap rencana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, keberadaan SKCK selama ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, bahkan justru memberatkan, khususnya bagi para pencari kerja yang harus mengurus dokumen tersebut.
Habiburokhman berpendapat bahwa keberadaan SKCK sebenarnya tidak memiliki urgensi yang besar dalam hal memastikan seseorang memiliki catatan hukum yang bersih. Ia menilai bahwa masyarakat sudah cukup mengetahui latar belakang hukum seseorang tanpa perlu adanya dokumen yang memverifikasi hal tersebut.
“Orang yang sudah terbukti dipidana, masyarakat sudah tahu tanpa perlu SKCK. Dulu namanya surat keterangan kelakuan baik, tapi baik menurut siapa? Sekarang apa gunanya?” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penerbitan SKCK oleh pihak kepolisian selama ini tidak memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi negara. Pendapatan yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari penerbitan SKCK sangat kecil, sehingga tidak ada urgensi bagi aparat kepolisian untuk terus menerbitkan dokumen tersebut.
“Pendapatan dari SKCK, dari PNBP, itu kecil sekali. Jadi tidak ada alasan kuat bagi kepolisian untuk terus memproduksi dokumen ini,” tambahnya.
Masyarakat Merasa Terbebani
SKCK seringkali menjadi persyaratan dalam berbagai urusan administratif, termasuk melamar pekerjaan. Namun, Habiburokhman menilai bahwa persyaratan ini justru semakin memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan dalam mengakses layanan kepolisian. Proses pembuatan SKCK, yang melibatkan antrean panjang di kantor polisi, juga memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Jika saya ingin melamar pekerjaan dan memerlukan SKCK, itu jelas memerlukan biaya. Ada biaya untuk ke kepolisian, antre, dan saya tidak tahu apakah ada biaya resmi atau tidak. Tapi yang jelas itu sangat merepotkan,” jelasnya.
Habiburokhman juga mempertanyakan efektivitas SKCK dalam menjamin bahwa seseorang tidak akan terjerat masalah hukum di masa depan. Ia berpendapat bahwa SKCK, meski menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di masa lalu, tidak bisa memastikan bahwa orang tersebut akan tetap bersih di masa depan.
“Memiliki SKCK juga tidak menjamin bahwa seseorang tidak akan bermasalah di kemudian hari. Jadi, apakah ini benar-benar perlu?” ujarnya.
Rencana Penghapusan SKCK
Sebagai respons terhadap pandangan tersebut, pemerintah tengah merencanakan penghapusan SKCK sebagai salah satu langkah untuk mengurangi beban administrasi yang tidak perlu. Rencana ini dianggap bisa mempermudah masyarakat, terutama para pencari kerja yang selama ini terbebani oleh persyaratan tersebut.
Penghapusan SKCK diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang tidak efektif, sehingga lebih banyak waktu dan sumber daya bisa digunakan untuk keperluan yang lebih penting. Meski begitu, rencana ini masih perlu dibahas lebih lanjut oleh berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar memberikan manfaat yang maksimal.
Dampak Positif dan Tantangan
Jika penghapusan SKCK benar-benar dilakukan, hal ini diprediksi akan memberi dampak positif bagi masyarakat yang sebelumnya merasa kesulitan dengan proses administrasi yang rumit dan berbiaya tinggi. Namun, tantangan yang mungkin muncul adalah bagaimana pemerintah memastikan bahwa penghapusan SKCK tidak mengurangi rasa aman dan keyakinan masyarakat terhadap rekam jejak hukum seseorang.
Habiburokhman menegaskan, meskipun ia mendukung penghapusan SKCK, penting untuk mempertimbangkan mekanisme lain yang dapat menggantikan fungsi SKCK dalam memastikan integritas dan kelayakan seseorang, terutama dalam konteks melamar pekerjaan atau mendapatkan izin tertentu.
Dengan dukungan Habiburokhman terhadap rencana penghapusan SKCK, besar kemungkinan perubahan kebijakan ini akan segera dilaksanakan. Namun, hal tersebut tentu membutuhkan evaluasi lebih lanjut dari berbagai pihak agar dapat memberikan solusi yang lebih efektif, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.
Rencana penghapusan SKCK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan prosedur administratif yang selama ini dirasa kurang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Bagaimana kebijakan ini akan dilaksanakan dan dampaknya ke depan masih akan menjadi perbincangan di kalangan publik.














