Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi, Organisasi yang besar, solid, mandiri dan mempunyai sumber daya yang mumpuni. Memiliki kepengurusan di 11 Kabupaten/Kota dan 98 Kecamatan di Provinsi Jambi. Terkenal dengan alat komunikasi yang canggih dan jejaring sosial di medsos dan masyarakat yang kuat dan mengakar di lapisan masyarakat sampai tingkat desa. Mitra strategis untuk bersama-sama BNN dalam mensukseskan Progam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), aksi wajib dalam RAN P4GN 2020-2024 yaitu:
Penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan Prekursor Narkotika kepada pejabat negara, ASN, TNI, POLRI, dan masyarakat
Pembentukan regulasi tentang P4GN di lingkup Kementerian /Lembaga/Daerah (K/L/D).
Pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan Kepala BNN Provinsi Jambi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Gedung BNN Provinsi Jambi dan dilanjutkan sosialisasi tentang Peranan Ormas dan Generasi Muda dalam P4GN di Provinsi Jambi.













