Lebih lanjut, legislator dari Dapil Pekalongan, Pemalang, dan Batang ini menegaskan bahwa longgarnya akses pembelian miras—yang kini bahkan dapat dipesan melalui platform digital seperti Grab—menjadi ancaman serius bagi lingkungan sosial.
Ia menilai praktik pembiaran terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa kontrol ketat ini merupakan bentuk perusakan moral jangka panjang bagi generasi muda, sekaligus berpotensi memicu eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan dan tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, saya harap (otoritas terkait) segera mengambil tindakan tegas untuk menutup operasional outlet tersebut,” pungkasnya.











