“Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200. Yang menunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan,” tegas Yon.
Sebelumnya, Purbaya menyebut daftar 200 penunggak pajak tersebut mencakup pihak-pihak yang kasus sengketanya sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Nilai tunggakannya ditaksir antara Rp50–60 triliun, dengan realisasi pembayaran baru mencapai sekitar Rp7 triliun. Sebagian di antaranya melakukan pembayaran secara bertahap.
Strategi DJP: Kolaborasi Lintas Lembaga dan Penelusuran Aset
Untuk mempercepat penagihan, DJP kini memperluas kerja sama dengan berbagai institusi negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, sinergi dilakukan dalam bentuk penelusuran aset (asset tracing) dan penagihan aktif kepada para penunggak.
“Kita kerja sama dengan beberapa institusi seperti Kejaksaan Agung untuk penagihan aktif. Kita juga membangun sinergi strategis dengan lembaga penyedia informasi seperti OJK,” jelas Bimo di Kantor Pusat DJP, Kamis (9/10/2025).













