Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HeadlinePemalang

Residivis Curi Gabah dan Barang Elektronik, Tertangkap Warga dan Kembali Masuk Penjara

×

Residivis Curi Gabah dan Barang Elektronik, Tertangkap Warga dan Kembali Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini

Randudongkal – Seorang residivis berinisial TSI (33), warga Margasari, Kabupaten Tegal, kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mencuri di sebuah gudang gabah di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/5) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Aksi pelaku terbongkar ketika seorang warga yang tengah menjaga traktor di area sawah belakang gudang melihat gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamatan, pelaku terlihat membawa lima karung gabah serta sejumlah barang elektronik dari dalam gudang. Saat hendak melarikan diri, warga langsung menangkapnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Randudongkal melalui Kanit Reskrim, Aipda Wisma Susianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan mencuri gabah dan barang elektronik. Kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta. Selain itu, kami juga menyita peralatan yang digunakan dalam aksinya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa TSI adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan telah tiga kali keluar masuk penjara. Ia tidak beraksi sendirian, namun rekannya berhasil melarikan diri saat penangkapan dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak gembok gudang menggunakan linggis dan kunci modifikasi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima karung gabah, perangkat elektronik, linggis, dan kunci yang telah dimodifikasi.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” tambah Wisma.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang kabur. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama pada waktu-waktu rawan kejahatan.tris

























banner
error:
Verified by MonsterInsights