PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa yang dihadiri 171 Kepala Desa di Pendopo Kabupaten pada Kamis (24/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan delapan poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, teknologi, hingga kesejahteraan sosial.

Optimalisasi BUM Desa dan Keterbukaan Informasi

Poin pertama yang ditekankan Bupati adalah optimalisasi pengelolaan dan pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Bupati meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) untuk secara intensif memberikan pembinaan agar BUM Desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia mendorong setiap desa untuk memiliki profil desa, website, dan sistem informasi desa yang terkelola dengan baik. Hal ini sebagai langkah menuju program “Satu Data Pemalang” yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan, Anom Widiyantoro meminta Kepala Dinas Pertanian untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani. Beliau berharap agar penyaluran pupuk oleh Kios Pupuk Lengkap (KPL) di seluruh Kabupaten Pemalang dapat berjalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Jumat Bersih. Bupati mengapresiasi desa-desa yang telah melaksanakan gerakan ini dengan maksimal. Selain itu, terkait pengelolaan lingkungan, Bupati meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinpermasdes untuk terus memantau pelaksanaan pengelolaan sampah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat

Di bidang sosial, Bupati Anom menyampaikan pesan tegas terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia meminta para Kepala Desa untuk aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada warga guna mencegah terjadinya tindak kekerasan atau pelecehan.

Untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, Bupati menekankan pentingnya intervensi berbasis data yang valid. Ia mengimbau Kecamatan dan Desa untuk mencermati data kemiskinan By Name By Adress (BNBA) yang dikelola oleh Dinsos KBPP. Penggunaan data yang akurat diharapkan dapat memastikan bantuan dan program tepat sasaran, terutama bagi Desil I.

Selain poin-poin di atas, Bupati juga mengingatkan tentang pelaksanaan RHAPSODI Award Periode 2. Beliau meminta Dinpermasdes untuk segera berkoordinasi dengan tim penilai guna mempersiapkan penilaian.

Menurut Kepala Dinpermasdes, Ahmady Stiawan, Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program antara Pemerintah Kabupaten dan desa, sehingga dapat mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Pemalang secara keseluruhan.