CMI News — Pemerintah memastikan tak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka 6% atau lebih.
Langkah ini, kata Purbaya, menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan tekanan global.
“Ekonomi kita baru mulai pulih, belum berlari. Jadi jangan dulu kita utak-atik iuran sampai benar-benar pulih,” ujarnya Rabu (22/10/2025).
Momentum Pemulihan Jadi Pertimbangan Utama
Selama satu dekade terakhir, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan di kisaran 5%. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menanggung beban tambahan, termasuk penyesuaian iuran layanan publik seperti BPJS Kesehatan.













