CMI News — Pemerintah memastikan tak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka 6% atau lebih.

Langkah ini, kata Purbaya, menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan tekanan global.

“Ekonomi kita baru mulai pulih, belum berlari. Jadi jangan dulu kita utak-atik iuran sampai benar-benar pulih,” ujarnya Rabu (22/10/2025).

Momentum Pemulihan Jadi Pertimbangan Utama

Selama satu dekade terakhir, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan di kisaran 5%. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menanggung beban tambahan, termasuk penyesuaian iuran layanan publik seperti BPJS Kesehatan.

Purbaya menegaskan, kenaikan tarif baru relevan jika ekonomi tumbuh cepat dan kesempatan kerja meningkat.

“Kalau nanti pertumbuhan bisa di atas 6%, masyarakat juga akan lebih siap menanggung beban bersama pemerintah,” jelasnya.

Dalam skenario optimistis, ia membuka peluang evaluasi pada 2026 bila pertumbuhan ekonomi mampu melampaui 6,5%. Artinya, kebijakan ini akan sangat bergantung pada keberhasilan strategi percepatan ekonomi nasional yang kini digerakkan oleh berbagai program hilirisasi dan peningkatan investasi domestik.

Kebutuhan Kenaikan Iuran dari Perspektif Kesehatan

Meski demikian, dari sisi kesehatan, kebutuhan kenaikan tarif iuran BPJS sebenarnya sudah mulai mendesak. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, selama lima tahun terakhir sejak 2020, iuran tidak pernah disesuaikan, sementara biaya kesehatan naik rata-rata 15% per tahun.

“Kalau inflasi 5% saja dan gaji pegawai tidak naik selama lima tahun, tentu tidak masuk akal. Begitu pula dengan iuran kesehatan,” kata Budi.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, total belanja kesehatan nasional pada 2023 mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2% dibandingkan 2022. Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan PDB nasional yang masih di kisaran 5%. Kondisi ini, menurut Budi, tidak bisa terus dibiarkan karena dapat mengancam keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan Siapkan Kalkulasi Tarif Baru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa lembaganya sudah menyiapkan kalkulasi terkait skenario penyesuaian tarif. Namun, keputusan final tetap akan berada di tangan pemerintah.

“Kami sudah menghitung beberapa skenario, tapi tentu harus melalui pembahasan bersama pemerintah. Belum bisa kami publikasikan karena masih dalam tahap diskusi,” ujarnya.

Rencana kenaikan iuran sendiri telah tercantum dalam Rancangan APBN 2026, meski pelaksanaannya akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi makro tahun depan.