Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Grobogan

Polemik Uang Tebang Rp378 Juta di KPH Purwodadi: Mandor Tagih Hak, Manajemen Klaim Sudah Lunas

×

Polemik Uang Tebang Rp378 Juta di KPH Purwodadi: Mandor Tagih Hak, Manajemen Klaim Sudah Lunas

Sebarkan artikel ini

Merespons tudingan tersebut, Humas Perum Perhutani KPH Purwodadi, Aris, membantah adanya tunggakan. Ia menegaskan bahwa seluruh uang kerja penebangan tahun 2025 telah ditransfer secara penuh ke rekening BKPH Sambirejo saat kegiatan berlangsung.

“Pembayaran tidak kurang sedikit pun. Itu sudah mencakup upah tenaga, armada, hingga honor pegawai seperti mandor, mantri, dan Asper,” ujar Aris saat dikonfirmasi media.

Aris merinci bahwa penebangan tersebut meliputi Petak 76 A–1, Petak 73 D–2, dan Petak 155 A di RPH Sendangpakelan dengan total volume 1.081 meter kubik. Menurutnya, secara logika pekerjaan tidak mungkin selesai jika dana operasional tidak dikucurkan.

Pihak manajemen KPH Purwodadi mengklaim persoalan antara Ali Arwani dengan pejabat BKPH Sambirejo (Puji Santoso dan Plt. Susilo) sebenarnya telah dimediasi oleh Administratur KPH Purwodadi.

“Sudah ada nota kesepakatan bersama dan perjanjian tertulis, sehingga kami menganggap permasalahan ini selesai di tingkat internal,” imbuh Aris.

Namun, Ali Arwani melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap akan menempuh langkah hukum yang lebih tinggi jika tidak ada kejelasan pembayaran secara riil.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights