Selain peningkatan kualifikasi, pemerintah juga memberikan perhatian pada kesejahteraan guru. Nurkholes menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan tunjangan sertifikasi sebesar 2 juta rupiah per bulan bagi guru non-ASN dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN.
“Bagi guru honorer juga diberikan insentif sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” tambahnya.











