Pembentukan organisasi ad-hoc ini dipandang krusial guna memulai tahapan regulasi, pemutakhiran data pemilih, hingga penjaringan bakal calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026.
Dalam sambutannya, Camat Petarukan, Muhibin, AMd, S.H., menekankan pentingnya netralitas dan integritas bagi para pengurus yang baru dilantik.










