Dalam pengarahannya, Sekcam Agus Fitriyanto menegaskan bahwa Sekretaris Desa memiliki peran vital sebagai motor penggerak roda birokrasi dan administrasi di tingkat desa. Sinergisitas antara pemerintah kecamatan dan desa dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Sekretaris Desa adalah jantung dari administrasi pemerintahan desa. Melalui koordinasi rutin ini, kita berkomitmen memastikan tata kelola keuangan, aset, dan administrasi desa di wilayah Petarukan berjalan transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Agus Fitriyanto.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Selain mendapatkan pembinaan materi dari para pejabat struktural kecamatan, forum ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memanfaatkan momentum tersebut untuk memetakan berbagai kendala administratif yang kerap dihadapi di lapangan sekaligus merumuskan solusi bersama.
Adapun beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor kali ini meliputi penyelarasan pemahaman aturan terkini terkait tata kelola dan penyusunan dokumen laporan pertanggungjawaban desa, penguatan sistem pengawasan internal terhadap serapan anggaran desa agar tepat sasaran dan berbasis output, serta akselerasi digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa demi memangkas alur birokrasi bagi masyarakat.












