Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PolriTNI-POLRI

Jelang Ramadhan, Polres Pekalongan Amankan Peracik Obat Petasan di Tirto

×

Jelang Ramadhan, Polres Pekalongan Amankan Peracik Obat Petasan di Tirto

Sebarkan artikel ini

peracik obat petasan

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg. Dimana menurut keterangan keduanya, barang tersebut didapat dari AHW (20) warga Samborejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“HN dan DA ini diperintah oleh pelaku (AHW) untuk menjual dengan harga Rp. 400 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu malam di Samborejo Kecamatan Tirto saat berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat untuk membuat mercon.









error:
Verified by MonsterInsights