PEMALANG – Jajaran Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2025–2030 secara resmi dikukuhkan pada Rabu (22/07/2026). Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Komplek Pendopo Kabupaten Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah.

Acara pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, yang hadir mewakili Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, serta dihadiri oleh unsur jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan para pengurus takmir masjid se-Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pemalang yang dibacakan oleh Sekda Bagus Sutopo, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru DMI Kabupaten Pemalang. Bupati mengajak jajaran DMI untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Menurut Bupati, DMI memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur sosial masyarakat karena jaringannya yang luas dan merambah hingga level tingkat desa dan lingkungan RT/RW. Keberadaan DMI tidak hanya vital untuk pembinaan keagamaan, tetapi juga berperan penting sebagai motor penggerak dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan.

“DMI diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun mengabarkan kondisi aktual di lapangan. Selain itu, DMI juga harus berdiri di depan dalam menjaga persatuan, menghapus sekat-sekat perbedaan di lingkungan masjid, dan menjadi perekat umat di tengah keberagaman,” tegas Bagus Sutopo saat membacakan pesan Bupati.

Di samping itu, Pemkab Pemalang juga menyampaikan gambaran mengenai keterbatasan anggaran daerah yang menuntut adanya kolaborasi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Pemalang turut menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Randudongkal dengan skema pinjaman daerah demi memperluas jangkauan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PW DMI Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah, dalam arahannya menekankan agar kepengurusan PD DMI Kabupaten Pemalang periode 2025–2030 segera merapatkan barisan, menyusun program kerja operasional, dan mengeksekusi langkah-langkah strategis untuk menguatkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban dan pembinaan umat.

Ia memaparkan sejumlah program prioritas DMI yang perlu segera diakselerasi, di antaranya digitalisasi tata kelola administrasi organisasi, standardisasi dan penataan akustik (tata suara) masjid, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan takmir melalui pelatihan berkala dan kegiatan studi banding.

“Pengelolaan dan tata kelola masjid yang dilakukan secara profesional akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada para jemaah,” ujar Zainal Fatah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peran masjid di era modern harus meluas—tidak sebatas tempat ibadah ritual, melainkan juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi warga melalui pendirian koperasi berbasis masjid, aksi kepedulian sosial lingkungan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait.

PW DMI Jawa Tengah juga mendorong gerakan masjid bersih, hijau, ramah jemaah, serta ramah pemudik dengan penyediaan sarana prasarana yang layak dan bersih. Selain itu, jajaran pengurus diimbau untuk aktif memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf masjid guna memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Dengan telah dilantiknya kepengurusan baru ini, PD DMI Kabupaten Pemalang diharapkan mampu membawa perubahan positif menuju tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan responsif, sekaligus menjadi mitra utama pemerintah dalam merawat persatuan, memberdayakan umat, serta memajukan daerah.