Untuk mendukung kegiatan keagamaan di sekolah, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan pesantren kilat yang dapat dilakukan di berbagai tingkatan pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi siswa untuk memperdalam pemahaman agama dan menjalankan ibadah dengan lebih baik.
Tujuan SEB Surat Edaran Bersama ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pendidikan yang tetap berjalan dengan baik dan memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Melalui regulasi ini, diharapkan siswa dapat memperoleh pembelajaran yang berkualitas tanpa mengabaikan pentingnya pengembangan karakter dan spiritualitas mereka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan agar pembelajaran di bulan Ramadan tetap efektif, serta memberikan ruang bagi siswa untuk menguatkan nilai-nilai agama yang akan menunjang perkembangan pribadi mereka.
Dengan adanya SEB ini, diharapkan kegiatan pendidikan di bulan Ramadan tetap berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal baik bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan secara keseluruhan.













