Pemalang, CMI News – Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.
Salah satu program yang saat ini berjalan adalah pembangunan kamar mandi TK berukuran 6 x 3 meter yang berlokasi di RT 007 RW 002. Proyek ini sepenuhnya dibiayai dari Dana Desa 2025 dengan anggaran sebesar Rp 50.000.000.













