
CMI News, PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan di tingkat desa. Langkah konkret ditunjukkan oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., yang turun langsung memonitor persiapan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Karangmoncol pada Selasa (30/6/2026).
Langkah monitoring ini dilakukan guna memastikan seluruh kesiapan, baik dari aspek administrasi maupun teknis, telah rampung secara matang. Hal tersebut krusial dilakukan sebelum tim Inspektorat Kabupaten Pemalang melaksanakan pemeriksaan resmi yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Camat Randudongkal tidak sendiri. Ia didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan Randudongkal untuk menyisir dan memeriksa kelengkapan berkas serta kesiapan fisik di lapangan.
Agus Mulyadi menjelaskan bahwa pengawasan melekat ini bertujuan agar seluruh rangkaian evaluasi pertanggungjawaban di akhir masa jabatan kepala desa dapat berjalan tanpa hambatan.
“Melalui monitoring ini, kami berharap seluruh persiapan, baik yang bersifat administratif maupun teknis, benar-benar telah siap. Kita ingin memastikan kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat besok dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus.
Pemeriksaan AMJ sendiri merupakan instrumen wajib dalam siklus birokrasi pemerintahan desa. Proses ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas publik untuk mengaudit kinerja, pengelolaan keuangan, serta aset desa selama masa kepemimpinan kepala desa yang bersangkutan sebelum menyerahkan tampuk jabatan kepada pejabat berikutnya.
Dengan adanya pendampingan ketat dari pihak kecamatan, Pemerintah Desa Karangmoncol diharapkan dapat menyajikan data yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam audit Inspektorat. (CMI/Red)







