Bupati juga menyoroti fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok yang salah satunya disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat, efek psikologis dari pedagang, serta adanya dugaan kemungkinan upaya penimbunan barang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut, Diskoperindag secara rutin menyelenggarakan program pasar murah sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Paket Sembako Dijual Rp 49 Ribu
Kabid Perdagangan Elya Puspa Purwanti menjelaskan bahwa pasar murah ini berfungsi sebagai upaya pengendalian dan kestabilan harga serta menjaga nilai beli bagi masyarakat yang membutuhkan.



















