Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Partai Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Jakarta dan Jawa Tengah pada 5 Maret 2025

×

Partai Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Jakarta dan Jawa Tengah pada 5 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Partai Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Jakarta dan Jawa Tengah pada 5 Maret 2025

Partai Buruh mengumumkan rencananya untuk menggelar aksi demo besar pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jakarta dan Jawa Tengah. Aksi ini digelar untuk menuntut pemerintah menyelidiki penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di beberapa perusahaan, termasuk PT Sritex yang telah mem-PHK puluhan ribu pekerja serta ratusan ribu pekerja anak perusahaan.

Presiden Partai Buruh telah memerintahkan jajaran Exco Pusat, Exco Provinsi, Exco Kota, dan Exco Kecamatan di beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah untuk ikut serta dalam aksi ini. Di Jakarta, aksi akan berlangsung di beberapa titik, termasuk Istana Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Patung Kuda Jakarta. Sementara itu, di Jawa Tengah, aksi akan digelar di kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement
Ramadhan 2025 Partai Buruh
Scroll kebawah untuk lihat konten

Partai Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Jakarta dan Jawa Tengah pada 5 Maret 2025

Tuntutan utama dari aksi ini adalah agar pemerintah menyelidiki secara menyeluruh penyebab penutupan PT Sritex dan PHK besar-besaran yang terjadi, serta untuk menyelamatkan industri nasional dan sektor riil yang terancam oleh badai PHK. Tuntutan lainnya termasuk penanggulangan PHK di perusahaan lain seperti PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, dan PT Danbi Tekstil, serta di gerai KFC. Partai Buruh juga menyoroti ancaman PHK di industri otomotif akibat banjirnya impor truk dari Cina.

Selain itu, Partai Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang semakin masif, serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk buruh tahun 2025 tanpa ada pemutusan kontrak atau PHK. Mereka juga mengkritik maraknya korupsi yang semakin merugikan buruh, dengan tuntutan agar para koruptor diadili, termasuk kasus korupsi di Pertamina Patraniaga, Jiwasraya, serta proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN dan KKP.

Partai Buruh juga mendesak pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang memungkinkan impor secara bebas dan berdampak negatif pada sektor tekstil dan industri dalam negeri. (Riyan/Red)


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




error: Content is protected !!