CMI News – Gagasan yang cukup mengejutkan sekaligus memantik perdebatan sengit baru saja dilontarkan dari Gedung Parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, melempar usulan kontroversial: melegalisasi kasino sebagai salah satu cara untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bak petir di siang bolong, usulan ini muncul dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Galih mencontohkan langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang baru-baru ini mengambil kebijakan serupa.
Menurutnya, jika negara Timur Tengah saja berani mengambil langkah “out of the box” dengan melegalkan kasino, mengapa Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan jasa yang melimpah tidak mempertimbangkan opsi serupa?
“Mungkin, mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau jalanin kasino, Pak. Coba negara Arab jalanin kasino, itu kan maksudnya mereka kan out of the box gitu lembaga dan kementerian dan lembaganya out of the box,” ujar Galih, seperti dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Mimpi PNBP yang Menggiurkan?
Argumen utama di balik usulan ini tentu saja potensi peningkatan pundi-pundi negara. Legalisasi kasino, jika dikelola dengan baik dan dikenakan pajak yang sesuai, bisa menjadi sumber PNBP baru yang signifikan. Bayangkan aliran dana dari industri perjudian yang selama ini mungkin bergerak di bawah radar, kini bisa masuk ke kas negara dan digunakan untuk pembangunan.
UEA, dengan langkah beraninya, seolah membuka mata bahwa sumber pendapatan negara bisa datang dari mana saja, termasuk dari sektor yang selama ini dianggap tabu di banyak negara, termasuk Indonesia dengan nilai-nilai agama dan budaya yang kuat.
Namun, Jalan Terjal Penuh Risiko
Kendati demikian, usulan ini tentu tidak bisa dilihat hanya dari kacamata ekonomi semata. Legalisasi kasino di Indonesia akan membuka kotak pandora isu sosial dan moral yang kompleks.
Aspek Agama dan Etika: Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim. Perjudian dalam bentuk apapun jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai agama lainnya yang dianut masyarakat Indonesia. Legalisasi kasino berpotensi melukai sentimen keagamaan dan memicu penolakan keras dari berbagai organisasi masyarakat dan tokoh agama.
Dampak Sosial: Kekhawatiran akan dampak sosial juga tidak bisa diabaikan. Perjudian seringkali dikaitkan dengan masalah kecanduan, kriminalitas, dan keretakan rumah tangga. Legalisasi kasino bisa memperluas akses terhadap perjudian dan memperburuk masalah-masalah sosial yang sudah ada.
Pengawasan dan Regulasi: Jika pun legalisasi ini dipertimbangkan lebih lanjut, pemerintah harus memiliki sistem pengawasan dan regulasi yang sangat ketat untuk mencegah praktik ilegal, pencucian uang, dan eksploitasi. Belajar dari pengalaman negara lain yang melegalkan kasino, tantangan dalam penegakan aturan sangatlah besar.
Berani Coba, Berani Bertanggung Jawab?
Usulan Galih Kartasasmita memang menawarkan perspektif “out of the box” dalam mencari sumber pendapatan negara. Namun, pertanyaan besarnya adalah, apakah manfaat ekonomi yang mungkin didapatkan sebanding dengan potensi risiko sosial dan gejolak yang mungkin timbul?
Indonesia perlu menimbang masak-masak segala aspek sebelum mengambil langkah yang berpotensi mengubah lanskap sosial dan moral bangsa. Belajar dari keberhasilan (dan kegagalan) negara lain dalam melegalisasi kasino adalah sebuah keharusan.
Apakah Indonesia “berani coba” mengambil langkah kontroversial ini? Jika iya, pertanyaannya selanjutnya adalah, apakah kita juga “berani bertanggung jawab” atas segala konsekuensi yang mungkin menyertainya? Bola kini ada di tangan pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk menimbang usulan ini dengan seksama, mendengarkan berbagai suara dari masyarakat, dan pada akhirnya, memutuskan jalan terbaik bagi bangsa.













