“Maka perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan penyebaran pamflet, spanduk atau melalui media massa,” ujarnya.
Di samping itu, menurut Kapolres, penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara juga harus dilaksanakan. “Penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam rangka kesadaran masyarakat berlalu lintas, sehingga Polda Jateng beserta jajarannya melaksanakan operasi Patuh Candi 2024,” ungkapnya.
Lanjutnya, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pelaksanaan operasi Patuh Candi 2024 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

















