Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Mulai 2026, Singapura Perketat Akses Turis Asing: Ini Yang Perlu Diketahui

×

Mulai 2026, Singapura Perketat Akses Turis Asing: Ini Yang Perlu Diketahui

Sebarkan artikel ini

Rencana penerapannya:

2026 — Bandara

2028 — Pelabuhan

Bagi operator transportasi yang melanggar NBD, pemerintah menyiapkan denda hingga S$10.000 (±Rp115 juta).

Kebijakan ini mengacu pada perubahan Undang-Undang Imigrasi (Amandemen) yang resmi berlaku sejak 31 Desember 2024.

Mengandalkan Teknologi, Bukan Tambahan Personel

Menteri Dalam Negeri, K. Shanmugam, menegaskan bahwa ICA terus bertransformasi untuk menyesuaikan diri dengan dinamika keamanan lintas negara. Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian ICA Services Centre (ISC) di Crawford Street, yang sudah beroperasi sejak April 2025.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights